Aplikasi Jatim Presensi
Kebijakan Privasi
Kebijakan privasi ini dibuat oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) sebagai pemilik aplikasi Jatim Presensi untuk menjelaskan tentang pengelolaan informasi pengguna aplikasi Jatim Presensi.
Persetujuan
Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pengguna aplikasi Jatim Presensi menyetujui kebijakan privasi untuk aplikasi Jatim Presensi yang telah ditetapkan oleh BKD Jatim.
Informasi yang dikumpulkan
Jenis informasi pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi Jatim Presensi adalah sebagai berikut:
1. ID unik smartphone android/iOS. ID akan diambil/dibuat secara otomatis saat pertama kali pengguna membuka aplikasi.
2. Koordinat lokasi smartphone dan waktu saat pengguna melakukan presensi. Informasi ini memerlukan persetujuan pengguna untuk memberikan akses lokasi kepada aplikasi.
3. Dokumen berupa foto dan Portable Document Format (PDF) saat pengguna mengirimkan permohonan izin. Informasi ini memerlukan persetujuan pengguna untuk memberikan akses kamera dan penyimpanan kepada aplikasi.
Penggunaan informasi
Semua informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi Jatim Presensi hanya akan digunakan dalam lingkup internal BKD Jatim dan tidak akan dibagikan pada pihak luar. Adapun penggunaannya adalah sebagai berikut:
1. verifikasi pengguna aplikasi saat melakukan presensi dan mengajukan izin.
2. menghindari kecurangan dalam proses presensi dan perizinan.